Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Sukalela Kec.Sukalela Kab.Gresik, Rabu (26/09/2024) di Pendopo Balai desa Sukalela. Acara dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec.Tambak, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, RT/RW , Karang Taruna, dan kelolmpok Tani.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua PLD "Pendamping Lokal Desa" Bpk Adam. Kepala Desa Sukalela menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." imbuhnya
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, "Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini" harap Kepala Desa dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Tambak dalam hal ini diwakili oleh Bpk. supaji, musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kaur Perencanaan Desa Sukalela Syahrianto, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang baik, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di waktu mendatang.
