Sukalela, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukalela.
Kegiatan Musdes dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela. Musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Musdes tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Tambak, Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa dan Pemerintah Desa Sukalela, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas pembentukan panitia yang nantinya akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan 7 (tujuh) orang sebagai Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sukalela. Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat melaksanakan tugas secara tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7 PANITIA YANG TERPILIH
1. Nurillah – Ketua
2. Matari – Wakil Ketua
3. Ayu Azhariah – Sekretaris
4. Sulaimah – Bendahara
5. Asfiyah Dewi – Anggota
6. Ahmad Yani – Anggota
7. M Suliyanto – Anggota
Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela. Panitia selanjutnya akan melaksanakan tugas dan tahapan sesuai jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Sukalela berharap seluruh proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan lancar, tertib, transparan, demokratis, dan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan terbentuknya panitia, diharapkan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat Desa Sukalela.
Pemerintah Desa Sukalela
Kecamatan Tambak – Kabupaten Gresik