You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukalela
Desa Sukalela

Kec. Tambak, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA SUKALELA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DESA SUKALELA

Administrator 03 September 2026 Dibaca 24 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DESA SUKALELA

Sukalela, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukalela.

Kegiatan Musdes dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela. Musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Musdes tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Tambak, Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa dan Pemerintah Desa Sukalela, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas pembentukan panitia yang nantinya akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan 7 (tujuh) orang sebagai Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sukalela. Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat melaksanakan tugas secara tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

7 PANITIA YANG TERPILIH

1. Nurillah – Ketua
2. Matari – Wakil Ketua
3. Ayu Azhariah – Sekretaris
4. Sulaimah – Bendahara
5. Asfiyah Dewi – Anggota
6. Ahmad Yani – Anggota
7. M Suliyanto – Anggota

Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela. Panitia selanjutnya akan melaksanakan tugas dan tahapan sesuai jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Sukalela berharap seluruh proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan lancar, tertib, transparan, demokratis, dan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan terbentuknya panitia, diharapkan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukalela dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat Desa Sukalela.

Pemerintah Desa Sukalela
Kecamatan Tambak – Kabupaten Gresik

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.702.082.786,41 Rp 1.853.605.800,00
91.83%
Belanja
Rp 1.689.236.479,46 Rp 1.885.997.548,48
89.57%
Pembiayaan
Rp 82.391.748,48 Rp 32.391.748,48
254.36%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 723.947.000,00 Rp 723.947.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 197.254.492,00 Rp 342.972.800,00
57.51%
Alokasi Dana Desa
Rp 565.114.597,00 Rp 570.686.000,00
99.02%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 766.697,41 Rp 1.000.000,00
76.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 761.658.959,46 Rp 925.268.028,48
82.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 615.187.520,00 Rp 615.779.520,00
99.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 69.500.000,00 Rp 79.500.000,00
87.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 164.290.000,00 Rp 186.850.000,00
87.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%