Sukalela, 28 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Pendopo Desa Sukalela. Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Sukalela, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Tambak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam musyawarah, Pemerintah Desa memaparkan rancangan perubahan anggaran beserta alasan penyesuaian terhadap beberapa program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Selanjutnya, peserta musyawarah memberikan masukan dan tanggapan sebelum dilakukan pembahasan bersama.
Setelah melalui proses pembahasan dan memperoleh kesepakatan dari seluruh peserta yang hadir, Perubahan APBDes Desa Sukalela Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa untuk sisa tahun anggaran 2026.
Kepala Desa melalui forum musyawarah menyampaikan harapannya agar seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukalela. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus menjaga prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Penetapan PAPBDes ini, diharapkan seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukalela.