Sukalela, 29 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Juni Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Pendopo Desa Sukalela, Senin (29/06/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Desa Sukalela bersama Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Sukalela kepada 4 (empat) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000,- sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan. Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Sukalela berkomitmen untuk terus melaksanakan penyaluran bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat program Dana Desa dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni 2026, Empat KPM Terima Bantuan di Pendopo Desa Sukalela
Sukalela, 29 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Juni Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Pendopo Desa Sukalela, Senin (29/06/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Desa Sukalela bersama Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Sukalela kepada 4 (empat) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000,- sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan. Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Sukalela berkomitmen untuk terus melaksanakan penyaluran bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat program Dana Desa dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerimanya.