Sukalela, 16 September 2025 — Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Sukalela.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat Tambak, Kapolsek Tambak, Danramil Tambak, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukalela beserta anggotanya. Turut hadir perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari tiap dusun.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukalela dan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menentukan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai program prioritas yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.
Camat Tambak dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukalela atas keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan desa. Ia menegaskan bahwa RKPDes harus menjadi acuan dalam menyusun APBDes agar program desa berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan partisipatif, ditandai dengan diskusi antara peserta Musdes dan perangkat desa, serta penyampaian hasil rekap rencana kegiatan melalui tayangan data perencanaan di layar proyektor.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan Desa Sukalela mampu menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga di tahun mendatang.