You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukalela
Desa Sukalela

Kec. Tambak, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA SUKALELA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

MUSYAWARAH DESA SUKALELA BAHAS RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

BUDI SANTOSO 17 September 2025 Dibaca 35 Kali
MUSYAWARAH DESA SUKALELA BAHAS RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

 

Sukalela, 16 September 2025 — Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Sukalela.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat Tambak, Kapolsek Tambak, Danramil Tambak, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukalela beserta anggotanya. Turut hadir perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari tiap dusun.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukalela dan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menentukan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai program prioritas yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.

Camat Tambak dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukalela atas keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan desa. Ia menegaskan bahwa RKPDes harus menjadi acuan dalam menyusun APBDes agar program desa berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan partisipatif, ditandai dengan diskusi antara peserta Musdes dan perangkat desa, serta penyampaian hasil rekap rencana kegiatan melalui tayangan data perencanaan di layar proyektor.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan Desa Sukalela mampu menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga di tahun mendatang.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.702.082.786,41 Rp 1.853.605.800,00
91.83%
Belanja
Rp 1.689.236.479,46 Rp 1.885.997.548,48
89.57%
Pembiayaan
Rp 82.391.748,48 Rp 32.391.748,48
254.36%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 723.947.000,00 Rp 723.947.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 197.254.492,00 Rp 342.972.800,00
57.51%
Alokasi Dana Desa
Rp 565.114.597,00 Rp 570.686.000,00
99.02%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 766.697,41 Rp 1.000.000,00
76.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 761.658.959,46 Rp 925.268.028,48
82.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 615.187.520,00 Rp 615.779.520,00
99.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 69.500.000,00 Rp 79.500.000,00
87.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 164.290.000,00 Rp 186.850.000,00
87.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%