Sukalela, Selasa 15 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sukalela melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Perangkat Desa yang mengalami reposisi jabatan, khususnya untuk jabatan Kepala Urusan (KAUR) dan Kepala Seksi (KASI). Acara ini berlangsung di Balai Desa Sukalela dan dimulai pukul 09.00 WIB dengan khidmat.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukalela, disaksikan oleh perangkat desa, BPD, Camat tambak, kasi dan staf seksi Pemerintaahan Kecamatan Tambak, tokoh masyarakat serta pendamping lokal desa. Dalam pelantikan ini, beberapa perangkat desa secara resmi menempati posisi baru dalam struktur pemerintahan desa sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi.
Reposisi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta menyesuaikan dengan kapasitas dan kompetensi perangkat desa yang bersangkutan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukalela menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang sehat.
“Kami berharap para perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan integritas demi kemajuan Desa Sukalela,” ujar Kepala Desa.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian dokumen SK kepada perangkat yang dilantik. Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak mewarnai acara tersebut.
Reposisi ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan karir perangkat desa yang dilakukan secara periodik dan terbuka, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.