You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukalela
Desa Sukalela

Kec. Tambak, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA SUKALELA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Musyawarah Desa Sukalela Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Administrator 24 Desember 2025 Dibaca 42 Kali
Musyawarah Desa Sukalela Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Sukalela, 24 Desember 2025 – Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.

Musdes dipimpin oleh pimpinan rapat dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukalela beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur TNI dan Polri, perwakilan kecamatan, PLD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam musyawarah tersebut, disampaikan secara rinci gambaran pendapatan desa, rencana belanja, serta pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat guna penyempurnaan rancangan APBDes.

Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, Musdes secara resmi menetapkan APBDes Desa Sukalela Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat desa pada tahun mendatang.

Pemerintah Desa Sukalela berharap dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan kegiatan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukalela.

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.702.082.786,41 Rp 1.853.605.800,00
91.83%
Belanja
Rp 1.689.236.479,46 Rp 1.885.997.548,48
89.57%
Pembiayaan
Rp 82.391.748,48 Rp 32.391.748,48
254.36%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 723.947.000,00 Rp 723.947.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 197.254.492,00 Rp 342.972.800,00
57.51%
Alokasi Dana Desa
Rp 565.114.597,00 Rp 570.686.000,00
99.02%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 766.697,41 Rp 1.000.000,00
76.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 761.658.959,46 Rp 925.268.028,48
82.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 615.187.520,00 Rp 615.779.520,00
99.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 69.500.000,00 Rp 79.500.000,00
87.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 164.290.000,00 Rp 186.850.000,00
87.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%