Sukalela, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin malam, 27 Juli 2026, bertempat di Pendopo Desa Sukalela.
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam penyusunan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi forum untuk menghimpun masukan dan menyepakati usulan perubahan kegiatan maupun anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi riil di Desa Sukalela.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai usulan perubahan program dan kegiatan yang diprioritaskan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Melalui forum Musdes Pra PAPBDes ini, diharapkan setiap perubahan anggaran dapat disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan di Desa Sukalela dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Sukalela menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif dalam musyawarah. Semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus terjaga demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukalela.