Sukalela, 16 September 2025 – Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Sukalela.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat Tambak, Kapolsek Tambak, Danramil Tambak, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukalela beserta anggotanya. Hadir pula perangkat desa, lembaga desa, pendamping lokal desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat Desa Sukalela.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukalela menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan desa serta optimalisasi penggunaan dana desa tahun berjalan. “Perubahan ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tambak dalam arahannya mengapresiasi semangat gotong royong dan transparansi Pemerintah Desa Sukalela dalam menyusun perubahan APBDes. Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar perencanaan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan pembahasan rinci terhadap pos-pos anggaran, dilanjutkan dengan pengesahan PABDes oleh ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta yang hadir.