You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukalela
Desa Sukalela

Kec. Tambak, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA SUKALELA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Sukalela Jabatan KAUR Tata Usaha dan Umum

BUDI SANTOSO 08 Januari 2025 Dibaca 42 Kali
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Sukalela Jabatan KAUR Tata Usaha dan Umum

Setelah melewati serangkaian proses dalam rangka seleksi penerimaan perangkat Desa Sukalela dalam Jabatan kepala Urusan Tata Usaha dan Umum yang diadakan oleh Pemerintahan Desa Sukalela melalui Panitia P3D, akhirnya hasil dari saringan seleksi diumumkan.

Dari hasil ujian yang dilaksanakan terpilih satu calon peserta dengan nilai tertinggi atas nama SULAIMAH sebagai perangkat desa baru dalam Jabatan kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sukalela Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Sukalela pada hari Selasa (7/1/2025) dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Camat Tambak, Polsek Tambak, Koramil Tambak, BPD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, RT, RW, Keluarga Perangkat Desa terpilih dan warga masyarakat lainnya.

"Pemerintah Desa Sukalela mengucapkan selamat bergabung kepada perangkat desa yang baru dan berharap  bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerjasama demi kemajuan Desa Sukalela".

Semoga kedepannya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Sukalela. Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya, Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi pembelajar yang cepat.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.702.082.786,41 Rp 1.853.605.800,00
91.83%
Belanja
Rp 1.689.236.479,46 Rp 1.885.997.548,48
89.57%
Pembiayaan
Rp 82.391.748,48 Rp 32.391.748,48
254.36%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 723.947.000,00 Rp 723.947.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 197.254.492,00 Rp 342.972.800,00
57.51%
Alokasi Dana Desa
Rp 565.114.597,00 Rp 570.686.000,00
99.02%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 766.697,41 Rp 1.000.000,00
76.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 761.658.959,46 Rp 925.268.028,48
82.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 615.187.520,00 Rp 615.779.520,00
99.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 69.500.000,00 Rp 79.500.000,00
87.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 164.290.000,00 Rp 186.850.000,00
87.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%