You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukalela
Desa Sukalela

Kec. Tambak, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA SUKALELA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

BUDI SANTOSO 24 Desember 2024 Dibaca 42 Kali
Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Senin, 23 Desember 2024 Pemerintah Desa Sukalela telah mengadakan Musdes Penetapan APBDes tahun 2025. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukalela beserta Perangkat Desa, Camat Tambak Beserta Staf, Pendamping Lokal Desa, BPD, RT, RW, KPMD, LPMD, Bidan Desa, Babinsa, Babin Kamtibmas,Tokmas, serta Lembaga Desa lainnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa beserta perangkatnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa, serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan APBDes Desa Sukalela Tahun Anggaran 2025.

   

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.702.082.786,41 Rp 1.853.605.800,00
91.83%
Belanja
Rp 1.689.236.479,46 Rp 1.885.997.548,48
89.57%
Pembiayaan
Rp 82.391.748,48 Rp 32.391.748,48
254.36%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 723.947.000,00 Rp 723.947.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 197.254.492,00 Rp 342.972.800,00
57.51%
Alokasi Dana Desa
Rp 565.114.597,00 Rp 570.686.000,00
99.02%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 766.697,41 Rp 1.000.000,00
76.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 761.658.959,46 Rp 925.268.028,48
82.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 615.187.520,00 Rp 615.779.520,00
99.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 69.500.000,00 Rp 79.500.000,00
87.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 164.290.000,00 Rp 186.850.000,00
87.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%